Sambas  

Perda Tambang Mandul, Aktivitas Ilegal Masih Gerogoti Kekayaan Emas Kalimantan Barat

Plt. Kepala Balitbang Kalbar, Dr. Abdul Haris Fakhmi, saat menjadi narasumber dalam workshop mengenai urgensi pembentukan Perda WPR di Sambas.
Plt. Kepala Balitbang Kalbar, Dr. Abdul Haris Fakhmi, saat menjadi narasumber dalam workshop mengenai urgensi pembentukan Perda WPR di Sambas. (Dok. Ist)

Kedua, memperkuat kelembagaan dengan mendorong kontribusi tambang rakyat terhadap PAD melalui pengelolaan transparan, melibatkan koperasi, serta meningkatkan pengawasan agar sesuai aturan dan berwawasan lingkungan.

Ketiga, mengoptimalkan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku tambang melalui pembinaan berkelanjutan dan penerapan teknologi ramah lingkungan.

Baca Juga: Polda Kalbar Nyatakan Perang! Pemodal Besar PETI dan Mafia Solar Jadi Target Utama, 33 Kg Emas Disita

Dr. Abdul Haris menegaskan bahwa pendekatan yang diambil bukan sekadar penertiban, melainkan pembinaan untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan penambang.

“Pendekatan yang kita dorong bukan hanya penertiban, tetapi pembinaan. Kita ingin masyarakat tambang rakyat mendapatkan kepastian hukum, kesejahteraan ekonomi, dan menjaga kelestarian lingkungan secara bersamaan,” jelasnya.

Saat ini, kontribusi sektor tambang terhadap PAD Kalbar masih jauh di bawah sektor lain seperti pertanian dan perkebunan.

Dengan tata kelola yang baik, potensi emas Kalimantan Barat diyakini dapat menjadi sumber pendapatan baru yang andal bagi daerah.

“Potensi emas Kalimantan Barat luar biasa besar. Namun tanpa tata kelola yang baik, potensi itu bisa menjadi beban. Pemerintah berkomitmen agar tambang rakyat menjadi motor ekonomi daerah sekaligus contoh penambangan berkelanjutan di Indonesia,” tegas Dr. Abdul Haris.

(*Red)