UU tersebut juga membuka kemungkinan penambahan modal untuk Danantara di masa mendatang, baik melalui PMN lanjutan maupun sumber lain yang sah.
Kehadiran Danantara dengan modal besar ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan aset negara dan investasi BUMN ke depan.
Baca Juga: BPI Danantara Hormati Keputusan Mundur Dirut PT Agrinas Pangan Nusantara
(*Mira)
















