Faktakalbar.id, KAYONG UTARA – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat menggelar Konsultasi Publik Dokumen Blok Pengelolaan untuk Cagar Alam Laut Kepulauan Karimata, sebagai langkah kolaboratif untuk menjaga keberlanjutan salah satu kawasan konservasi laut terpenting di Indonesia, Selasa (14/10/25).
Baca Juga: Lestarikan Alam Gunung Kelam, Cara Unik BKSDA dan OMK Sintang Teguhkan Iman
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Mahkota Kayong Utara ini bertujuan untuk menyusun dokumen pengelolaan kawasan seluas 190.682,49 hektar berdasarkan blok fungsi ekologis, sosial, dan budaya.
Forum ini didukung penuh oleh mitra kerja Yayasan Planet Indonesia.
Rancangan blok pengelolaan yang dibahas mencakup blok perlindungan darat dan bahari, blok rehabilitasi, hingga blok khusus yang mengakomodasi pemukiman, serta aktivitas religi, sejarah, dan budaya.
Tujuannya agar pengelolaan kawasan dapat berjalan secara terarah, adaptif, dan inklusif bagi semua pihak.
Acara yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kayong Utara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari DPRD Kabupaten Kayong Utara, unsur pemerintah, TNI/POLRI, tokoh masyarakat, mitra konservasi, hingga lembaga swadaya masyarakat.
Baca Juga: Tanamkan Semangat Konservasi, BKSDA Kalbar Edukasi Siswa SD
Kepala Balai KSDA Kalbar, Murlan Dameria Pane, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi.
















