Relawan Jokowi Tuding Roy Suryo Lakukan Penggiringan Opini Lewat Isu Ijazah Jokowi

Andi Azwan Wakil Ketua Umum relawan Jokowi Mania, dirinya menilai pemberian salinan ijazah Jokowi oleh KPU DKI ke Roy Suryo itu hal biasa dan tudingan pemalsuan tidak berdasar. (Dok. Ist)
Andi Azwan Wakil Ketua Umum relawan Jokowi Mania, dirinya menilai pemberian salinan ijazah Jokowi oleh KPU DKI ke Roy Suryo itu hal biasa dan tudingan pemalsuan tidak berdasar. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah memberikan salinan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang telah dilegalisasi kepada Roy Suryo dan kawan-kawan.

Menanggapi hal ini, relawan Jokowi Mania (Joman) menilai langkah tersebut bukanlah sesuatu yang luar biasa dan menegaskan bahwa polemik yang terus diangkat terkait keaslian ijazah tersebut sudah tidak relevan.

Baca Juga: KPU Rahasiakan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Ijazah

Dokumen yang diberikan merupakan berkas administrasi pencalonan Jokowi pada Pilkada Gubernur DKI Jakarta tahun 2012.

Wakil Ketua Umum Joman, Andi Azwan, menyatakan bahwa dokumen tersebut isinya sama saja dengan salinan yang sebelumnya telah dikeluarkan oleh KPU RI.

“Tanggapan saya ya biasa-biasa kalau dia minta diberikan ya biasa-biasa saja. Karena kan salinan ijazah yang dilegalisir dari KPU RI kan sudah diberikan juga kepada yang mereka minta. Padahal kan semua itu sama, isinya sama, dilegalisir juga,” kata Andi, Senin (13/10/2025).

Andi Azwan juga menepis anggapan adanya kejanggalan terkait perbedaan bentuk atau warna stempel legalisasi.

Menurutnya, hal tersebut tidak memengaruhi keabsahan dokumen selama ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.

“Ya kalau kita lihat, apapun namanya stempel legalisir itu bisa merah, bisa biru, posisinya bisa horizontal, bisa vertikal ya itu sah-sah saja yang penting itu ada tanda tangan yang berwenang, yang menjelaskan bahwa salinan fotokopi ijazah yang dilegalisir ini adalah sah dan sama dengan aslinya itu yang terpenting gitu loh,” tegasnya.

Ia pun mengkritik pernyataan Roy Suryo yang menuding 99,99% salinan ijazah Jokowi palsu sebagai penggiringan opini publik yang tidak berdasar, karena klaim tersebut dibuat tanpa pernah melihat dokumen aslinya.

Baca Juga: Gugatan Rp125 Triliun terhadap Wapres Gibran Disidang, Ijazah Dipermasalahkan

Lebih lanjut, Andi menilai pihak-pihak yang terus mempersoalkan keaslian salinan ijazah Jokowi sudah kehabisan argumen yang kuat untuk dibawa ke pengadilan.

Menurutnya, serangan yang bersifat pribadi ini menunjukkan bahwa mereka sudah kehilangan akal.

“Memang sebetulnya kalau memberikan sesuatu itu kan juga harus ada izin dari yang pemilik dari ijazah tersebut karena ini adalah yang sudah memang sudah dipakai oleh Pak Jokowi dalam Pilgub, kemudian juga dari Pilpres itu ya itu sah-sah saja sudah diserahkan sebagai milik dari KPU untuk itu,” jelas Andi.

“Arti yang sebetulnya, mereka ini sudah kehilangan akal karena tidak bisa mendapatkan memperkuat argumen mereka nanti di pengadilan begitu,” tandasnya.

Baca Juga: Eks-Ketua KPK Abraham Samad Penuhi Panggilan Polisi, Jadi Saksi Kasus Ijazah Palsu Jokowi

(*Red)