Bisnis Gelap Dunia Konstruksi, Sewa Sertifikat Teknik sipil Laris Tiap Musim Tender

Contoh dokumen sertifikat keahlian kerja (SKK) dengan stempel dan tanda tangan, merepresentasikan formalitas tender proyek konstruksi. (Dok. Faktakalbar.id)
Contoh dokumen sertifikat keahlian kerja (SKK) dengan stempel dan tanda tangan, merepresentasikan formalitas tender proyek konstruksi. (Dok. Faktakalbar.id)

Hal ini membuka dugaan adanya permainan dalam proses seleksi pemenang tender, yang oleh pelaku di lapangan sering disebut sebagai “paket arahan”.

Praktik sewa sertifikat ini bukan hanya melanggar etika, tapi juga berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan konstruksi dan merugikan negara.

Proyek yang dikerjakan tanpa tenaga ahli sesungguhnya rawan gagal mutu dan berisiko terhadap keselamatan publik.

Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) Kalbar, M. Rifal, menilai praktik semacam ini mencoreng profesionalitas dunia konstruksi.

Baca Juga: Nilai Tender Rp1,22 Triliun, Coretax Dikritik Wajib Pajak karena Sulit Diakses

“Sertifikat itu simbol kompetensi. Kalau bisa disewa atau dipinjam, berarti sistem pengadaan kita masih sangat lemah dalam hal verifikasi,” ujarnya.

Ia mendesak aparat dan lembaga terkait, termasuk pihak pengadaan, memperketat verifikasi personel saat proses tender berlangsung.

“Harus ada pengecekan langsung, minimal memastikan tenaga ahli benar-benar bekerja di perusahaan atau proyek tersebut. Kalau tidak, sertifikasi hanya jadi alat formalitas untuk menipu sistem,” kata Rifal.

Fenomena ini menjadi sinyal bahwa sistem pengawasan tender di Kalimantan Barat masih perlu dibenahi.

Selain lemahnya verifikasi, perlindungan terhadap pemilik SKK dan ijazah juga sangat minim.

Identitas mereka kerap tersebar berbagai perusahaan tanpa kendali, sehingga rawan disalahgunakan untuk kepentingan proyek tanpa izin.

(dhn)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id