Bisnis Gelap Dunia Konstruksi, Sewa Sertifikat Teknik sipil Laris Tiap Musim Tender

Contoh dokumen sertifikat keahlian kerja (SKK) dengan stempel dan tanda tangan, merepresentasikan formalitas tender proyek konstruksi. (Dok. Faktakalbar.id)
Contoh dokumen sertifikat keahlian kerja (SKK) dengan stempel dan tanda tangan, merepresentasikan formalitas tender proyek konstruksi. (Dok. Faktakalbar.id)

FaktaKalbar id, PONTIANAK – Di balik proyek-proyek pemerintah yang berdiri megah di Kalimantan Barat, terselip praktik curang yang seolah sudah menjadi rahasia umum.

Sertifikat Keahlian Kerja (SKK) dan Ijazah Teknik, dua dokumen penting dalam dunia konstruksi ternyata bisa “disewa” demi memenangkan tender.

Baca Juga: Penawaran Gila-gilaan Tender Gedung RSJ Kalbar, Risiko Masalah Hukum di Depan Mata

Dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah, setiap perusahaan wajib mencantumkan tenaga ahli bersertifikat SKK sesuai bidang pekerjaan yang dilelang.

Namun di lapangan, syarat ini kerap hanya menjadi formalitas administratif.

Banyak perusahaan diduga meminjam atau bahkan menggunakan SKK dan ijazah orang lain tanpa izin pemiliknya.

“Ironisnya, sertifikat itu hanya dipakai saat proses lelang. Begitu kontrak dimenangkan, pemilik sertifikat sama sekali tak pernah ada di proyek dan merasakan gaji yang seharusnya dia terima,” kata Jon, seorang praktisi konstruksi yang telah belasan tahun berkecimpung di dunia proyek, kepada Fakta Kalbar, pekan lalu.

Jon mengungkapkan, pada 2023 pernah terjadi kasus dimana sebuah perusahaan besar di Kalbar ketahuan menggunakan SKK dan ijazah seseorang tanpa sepengetahuan pemiliknya.

“Akhirnya ketahuan dan diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi ini bukan kasus tunggal, hampir tiap tahun ada yang begini,” ujarnya.

Lebih parah lagi, kata Jon, ada pemilik sertifikat yang justru dipanggil oleh aparat penegak hukum karena proyek bermasalah, padahal ia sama sekali tak tahu namanya dicantumkan di manajemen proyek.

“Bayangkan, tiba-tiba dipanggil polisi atau kejaksaan karena dianggap penanggung jawab proyek yang tak pernah dia kerjakan,” tambahnya.

Baca Juga: Tender Pokja Kubu Raya Dipertanyakan: Perusahaan Gugur Pra-Kualifikasi Justru Jadi Pemenang

Padahal, dalam tahapan tender seharusnya ada proses klarifikasi dan verifikasi personel untuk memastikan tenaga ahli benar bekerja di perusahaan peserta lelang.

Namun, faktanya, banyak dokumen SKK dan ijazah yang tetap lolos tanpa pengecekan mendalam.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id