Faktakalbar.id, SANGGAU – Kepolisian Sektor (Polsek) Meliau berhasil mengungkap sebuah kasus penggelapan uang dengan modus yang terbilang unik.
Seorang sopir berinisial K, nekat menukar uang asli senilai Rp3,9 juta yang seharusnya digunakan untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan tumpukan uang mainan.
Baca Juga: Ancaman 15 Tahun Bui Menanti Dua Pria yang Belanjakan Uang Palsu di Pontianak
Kasus ini terungkap setelah tim kepolisian melakukan kegiatan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) pada Kamis, (9/10/2025).
Penyelidikan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, berhasil mengamankan barang bukti berupa uang mainan pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.
Peristiwa ini bermula ketika K dipercaya oleh rekannya, Robet, untuk membeli BBM dengan uang tunai sebesar Rp7 juta.
Uang tersebut merupakan titipan dari Abui, pemilik warung tempat Robet bekerja, untuk keperluan operasional di sebuah kios di Desa Meliau Hilir.
Niat jahat K muncul secara tak terduga. Saat sedang menunggu antrean penyeberangan di ponton PT BHD, ia melihat tumpukan uang mainan di dalam mobilnya.
Uang mainan itu sebelumnya ia beli secara daring dengan alasan untuk membuat buket bunga.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















