Faktakalbar.id, JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan perombakan besar-besaran di lingkungan Korps Adhyaksa dengan merotasi 17 pejabat setingkat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di seluruh Indonesia.
Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan dan penyegaran organisasi, Senin (13/10/2025).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya kebijakan mutasi tersebut.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















