Simpan 10 Paket Sabu Siap Edar, Pria 27 Tahun di Sekayam Diciduk Polisi

Tersangka M dan sejumlah barang bukti diamankan Polsek Sekayam Sanggau
Tersangka M dan sejumlah barang bukti diamankan Polsek Sekayam Sanggau. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, SANGGAU – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sekayam kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah perbatasan.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, Tim Tindak Polsek Sekayam berhasil mengamankan seorang pria berinisial E (27) yang diduga kuat merupakan pengedar sabu di Sekayam.

Pelaku diamankan di kediamannya yang berlokasi di Dusun Bakai I, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, tanpa perlawanan.

Baca Juga: Lima Paket Sabu Diamankan dari Pengedar di Kapuas, Polres Sanggau Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Barang Bukti Diamankan

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan. Polisi berhasil menyita 10 paket plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

Paket-paket tersebut siap untuk diedarkan dengan total berat bruto mencapai 1,92 gram.