Setelah Diprotes APPSI, Anggaran Transfer ke Daerah Akhirnya Naik Jadi Rp692,99 Triliun

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan kepada media di Kompleks Parlemen. (Dok. Sekretariat Presiden)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Dok. Sekretariat Presiden)

Ketua Umum APPSI yang juga Gubernur Jambi, Al Haris, menyatakan bahwa pemangkasan TKD pada 2026 akan berdampak besar pada belanja dan roda pemerintahan di daerah.

Ia memaparkan, anggaran TKD pada tahun 2025 mencapai Rp919 triliun, sementara rancangan untuk 2026 turun drastis.

“Kami hari ini dari APPSI, sengaja meminta waktu Pak Menteri untuk kami bercerita tentang keluh kesah kami di daerah, karena dengan TKD yang dikirim ke daerah luar biasa turunnya. Nah daerah tentu banyak sekali yang merasakan dampak dari TKD itu sendiri,” kata Al Haris di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Al Haris mencontohkan kondisi di provinsinya, di mana alokasi TKD menurun dari Rp4,6 triliun pada 2025 menjadi hanya Rp3,1 triliun pada 2026.

“Di antaranya ada daerah yang mungkin sulit membayar KPP-nya. Personal belanja pegawai besar sekali, apalagi ada keharusan membayar P3K dan sebagainya, ini luar biasa berdampak terhadap APBD kami pada 2026,” sambungnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa ia tidak mengubah struktur APBN 2026 secara signifikan dari yang sudah ada.

Baca Juga: 18 Gubernur Geruduk Menkeu, Curhat Soal Anggaran Daerah Dipangkas Habis

Namun, ia mengakui adanya perubahan krusial pada pos anggaran Transfer ke Daerah.

“Pesan khusus [dari Menkeu sebelumnya] enggak ada, pesan sponsor juga enggak ada. Saya enggak apa-apa, jadi anggaran eksisting juga enggak jelek. Masih bagus saya pikir, ngapain saya ubah,” ujar Menkeu Purbaya, Sabtu (11/10/2025).

Purbaya menjelaskan bahwa penambahan Rp43 triliun dilakukan untuk meredam gejolak di daerah akibat pemotongan anggaran sebelumnya.

“Hanya saja ada yang berubah yaitu transfer ke daerah yang ada tambahannya sebesar Rp43 triliun. Ini memang diperlukan karena saya pikir kan kita lihat tuh keributan di daerah karena anggarannya dipotong terlalu banyak,” katanya.

Ia menambahkan, usulan revisi ini datang dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

“Saya minta ke Menteri Dalam Negeri untuk mengusulkan untuk TKD. Saya tanya apakah cukup dia bilang cukup, yaudah saya penuhi semuanya yang dia minta tanpa koreksi satu rupiah pun jadi harusnya itu sudah cukup untuk menenangkan keributan di daerah,” jelas Purbaya.

(*Red)