Faktakalbar.id, NASIONAL – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk merevisi postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 dengan menambah alokasi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp43 triliun.
Keputusan ini diambil setelah pemerintah menerima keluhan dari para kepala daerah yang resah akibat rencana pemangkasan anggaran yang dinilai terlalu drastis.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Jawab Usulan Gaji PNS Daerah Dibayar Pusat: APBN Belum Mampu
Dengan penambahan ini, total pagu TKD yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp649,99 triliun kini naik menjadi Rp692,99 triliun.
Sebelumnya, sejumlah kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menyuarakan keprihatinan mereka.
















