Terkuak, Ayah Bayi yang Dibuang di Kubu Raya Adalah Kakak Ipar Ibunya Sendiri

"Fakta baru kasus pembuangan bayi di Kubu Raya terungkap. Ternyata, ayah biologis dari bayi malang tersebut adalah RN (32), yang merupakan kakak ipar dari sang ibu, AM (19)."
Fakta baru kasus pembuangan bayi di Kubu Raya terungkap. Ternyata, ayah biologis dari bayi malang tersebut adalah RN (32), yang merupakan kakak ipar dari sang ibu, AM (19). (Dok. Ist)

Pelaku mengintimidasi korban agar tidak melaporkan perbuatannya kepada siapapun, termasuk kepada kakak kandung AM yang merupakan istri sah dari RN.

“Pelaku mengiming-imingi korban dengan ancaman ataupun jangan mengadu ke kakak ataupun orang tua dari korban dan dijanjikan jika ketahuan akan dinikahi,” jelas Ade.

Di hadapan petugas, RN mengakui perbuatannya dengan alasan “pikiran lagi kacau”.

Setelah hubungan terlarang itu menghasilkan seorang anak, keduanya panik dan memutuskan untuk membuang bayi tersebut sebelum akhirnya kabur ke Pontianak, di mana mereka akhirnya ditangkap.

Saat ini, RN dan AM telah ditahan di Mapolres Kubu Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu, bayi tak berdosa tersebut masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Baca Juga: Kasus Pembuangan Bayi di Kubu Raya: Terduga Ayah Menyusul Sang Ibu Diamankan

(*Mira)