Menkeu Purbaya Jawab Usulan Gaji PNS Daerah Dibayar Pusat: APBN Belum Mampu

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan kepada media di Kompleks Parlemen. (Dok. Sekretariat Presiden)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Dok. Sekretariat Presiden)

Namun, ia menekankan bahwa setiap kebijakan harus disesuaikan dengan kapasitas fiskal negara agar tidak mengganggu stabilitas keuangan.

“Belum kita khususkan, kalau dia minta semuanya juga tanggung saya. Itu normal, permintaan normal. Tapi kan kita hitung kemampuan APBN ke saya seperti apa,” ujar Purbaya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kondisi perekonomian nasional dalam sembilan bulan pertama tahun ini menunjukkan tren perlambatan.

Hal ini memaksa pemerintah untuk mengatur kebijakan belanja secara sangat hati-hati.

Mengambil alih seluruh tanggungan gaji PNS daerah dibayar pusat tanpa perhitungan matang berisiko meningkatkan defisit anggaran melampaui batas aman 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Purbaya menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan fiskal dengan terus mengoptimalkan sisi pendapatan dan efisiensi belanja negara.

“Jadi kalau diminta sekarang ya pasti saya nggak bisa, kecuali saya tembus rasio defisit PDB di atas 3 persen. Jadi saya jaga itu. Saya jaga semuanya dulu. Saya optimalkan belanja, saya optimalkan pendapatan,” pungkasnya.

Baca Juga: Menkeu Purbaya: Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Kami Saling Kirim Salam

(*Red)