Jual Motor Curian di Facebook, Pemuda Sintang Diringkus di Sekadau

"Seorang pemuda 23 tahun asal Sintang berinisial AF ditangkap di Sekadau setelah mencuri motor di halaman parkir Puskesmas Sui Ambawang, Kubu Raya. Pelaku terungkap setelah memposting motor curian di media sosial Facebook. "
Seorang pemuda 23 tahun asal Sintang berinisial AF ditangkap di Sekadau setelah mencuri motor di halaman parkir Puskesmas Sui Ambawang, Kubu Raya. Pelaku terungkap setelah memposting motor curian di media sosial Facebook. (Dok. Ist)

Baca Juga: Usai Viral Video IGD Kosong, Direktur RSUD Sekadau Sampaikan Maaf dan Akui Kelalaian Petugas

Penelusuran di media sosial membuahkan hasil ketika ditemukan unggahan mengenai motor yang dicuri.

“Saat itu korban sedang duduk di belakang lapaknya, tiba-tiba mendengar suara motornya dinyalakan dan langsung dibawa kabur oleh seseorang. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya,” kata Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Ade, Kamis (9/10/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Macan Raya mendapatkan petunjuk penting dari sebuah akun media sosial Facebook yang mengunggah postingan penjualan motor dengan ciri-ciri identik milik korban.

“Tim melakukan penelusuran terhadap akun tersebut di grup jual beli motor di Facebook. Dari situ diketahui bahwa pelaku sedang berada di wilayah Kabupaten Sekadau,” ungkapnya.

Baca Juga: Warga Sekadau Lega, Proyek Jalan Provinsi Sekadau-Rawak Akhirnya Dikerjakan

(*Mira)