Jual Motor Curian di Facebook, Pemuda Sintang Diringkus di Sekadau

"Seorang pemuda 23 tahun asal Sintang berinisial AF ditangkap di Sekadau setelah mencuri motor di halaman parkir Puskesmas Sui Ambawang, Kubu Raya. Pelaku terungkap setelah memposting motor curian di media sosial Facebook. "
Seorang pemuda 23 tahun asal Sintang berinisial AF ditangkap di Sekadau setelah mencuri motor di halaman parkir Puskesmas Sui Ambawang, Kubu Raya. Pelaku terungkap setelah memposting motor curian di media sosial Facebook. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, SEKADAU – Seorang pemuda asal Kabupaten Sintang berinisial AF (23) ditangkap di Kabupaten Sekadau karena melakukan pencurian motor di Kabupaten Kubu Raya.

AF melancarkan aksinya Kamis, (25/9/2025) siang, di depan Puskesmas Sui Ambawang, Desa Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

Korban bernama Hamzah, seorang pedagang kacamata, melaporkan kehilangan sepeda motor berwarna hitam dengan nomor polisi KB 5414 MN di halaman parkir puskesmas tersebut.

Setelah menerima laporan, Tim Resmob Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya segera bergerak untuk mengusut kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu.