Ini Sosok Fahmi Mochtar, Eks Petinggi PLN di Balik Status Tersangka Korupsi PLTU 1 Kalbar

Mantan Direktur Utama PLN, Fahmi Mochtar, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi mangkraknya proyek PLTU 1 Kalimantan Barat oleh Mabes Polri.
Mantan Direktur Utama PLN, Fahmi Mochtar, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi mangkraknya proyek PLTU 1 Kalimantan Barat oleh Mabes Polri. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri menetapkan mantan Direktur Utama PT PLN (Persero), Fahmi Mochtar, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PLTU 1 Kalimantan Barat.

Proyek pembangkit listrik yang mangkrak di Kabupaten Mempawah ini ditengarai merugikan keuangan negara hingga Rp 1,3 triliun.

Baca Juga: Lingkaran Korupsi PLTU Mempawah: Kongkalikong Sejak Awal Seret Nama Besar

Fahmi Mochtar tidak sendirian. Mabes Polri juga menetapkan tiga orang lainnya dari pihak swasta sebagai tersangka.

Mereka adalah Halim Kalla (HK) selaku Direktur PT Bakti Reka Nusa yang juga merupakan adik dari mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Direktur Utama PT Bakti Reka Nusa berinisial RR, dan Direktur Utama PT Praba Indopersada (PI) berinisial HYL.

Kepala Kortastipidkor, Inspektur Jenderal Cahyono Wibowo, mengonfirmasi penetapan para tersangka tersebut dalam konferensi pers pada Senin, (6/10/2025).

“Kemudian dari pihak swastanya ini ada tersangka HK, kemudian ada tersangka RR, dan juga pihak lainnya,” kata Cahyono Wibowo di Mabes Polri.

Dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi dalam rentang waktu yang panjang, yakni dari tahun 2008 hingga 2018, terkait pembangunan PLTU 1 Kalbar di Desa Jungkat, Kecamatan Siantan.

Baca Juga: Proyek PLTU Kalbar Mangkrak, Adik Jusuf Kalla Tersangka Korupsi Rp1,35 T

Modus operandi yang diduga terjadi adalah persekongkolan yang dilakukan Fahmi Mochtar dalam kapasitasnya sebagai Dirut PLN saat itu.

Ia diduga mengatur agar kerja sama operasional (KSO) yang terdiri dari PT Bakti Reka Nusa serta dua perusahaan asing, Alton (Singapura) dan OJSC (Rusia), memenangkan lelang proyek.