Sambas  

10 Mobil Jadi Barang Bukti Kasus Penggelapan di Sambas, Pelaku Masih Diburu

Ilustrasi kasus pengelapan mobil. Polres Sambas menyita 10 unit mobil sebagai barang bukti dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan di Kabupaten Sambas.
Ilustrasi kasus pengelapan mobil. Polres Sambas menyita 10 unit mobil sebagai barang bukti dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan di Kabupaten Sambas. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, SAMBAS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sambas telah menyita setidaknya sepuluh unit mobil sebagai barang bukti dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana penggelapan mobil di Kabupaten Sambas.

Kasus ini berhasil diungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.

Baca Juga: Pelaku Pencurian Ban dan Velg di 11 TKP Ditangkap, Ternyata Seorang Residivis

Kepala Satreskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, menjelaskan bahwa penyitaan tersebut merupakan bagian dari upaya pengungkapan kasus.

“Ada 10 unit mobil yang sekarang sudah diamankan, yang merupakan barang bukti dari dugaan kasus penggelapan yang sekarang kami tangani,” ungkapnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan akan terus dikembangkan.

“Kasus ini mulai terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan penggelapan kendaraan di wilayah Kabupaten Sambas, kemudian kami lakukan pemeriksaan, sehingga didapatkan bukti awal termasuk adanya sepuluh kendaraan roda empat,” tambahnya.

Satreskrim Polres Sambas terus melakukan penyelidikan mendalam dengan mengumpulkan bukti dan mengklarifikasi keterangan dari para saksi.

“Mengenai pelaku dugaan penggelapan mobil, saat ini masih terus dalam penyelidikan, beberapa saksi terus dimintai keterangan dalam kasus tersebut,” jelas AKP Rahmad.

Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk mengusut tuntas perkara ini.

“Kami di Polres Sambas akan berkomitmen dalam mengusut tuntas perkara ini,” tegasnya.

AKP Rahmad juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor.

“Kami berharap kepada masyarakat yang merasa menjadi korban penggelapan mobil, bisa melaporkan ke Reskrim Polres Sambas, dan serahkan dan percayakan kepada aparat kepolisian agar bisa diselesaikan dengan baik,” harapnya.

Dengan langkah cepat dan profesional, Polres Sambas menunjukkan keseriusan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Baca Juga: Polisi Kubu Raya Bekuk Pelaku Pencurian Rumah Rp40 Juta dalam Hitungan Jam

Penanganan kasus penggelapan mobil ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum.