Pengawasan HET juga harus diperketat dengan memangkas jalur distribusi, memungkinkan agen resmi menjual langsung ke konsumen terdaftar.
Baca Juga: Tarik Dana Makan Bergizi Gratis Tak Terserap, Purbaya: Saya Sebarin ke yang Lebih Siap
Badiul juga menyarankan opsi konversi subsidi ke bantuan tunai atau voucher energi sebagai alternatif subsidi harga yang rentan bocor.
“Ini mengurangi ketergantungan pada impor LPG sekaligus menekan potensi manipulasi pasar,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (30/9/25), memaparkan harga keekonomian LPG 3 Kg mencapai Rp42.750/tabung.
Artinya, negara menanggung beban subsidi sebesar 70% atau setara Rp30.000/tabung.
Pemerintah sendiri berencana memperketat pembelian LPG bersubsidi mulai 2026, yang nantinya hanya diperuntukkan bagi masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Merespons pernyataan Purbaya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia justru menilai Menteri Keuangan salah membaca data.
“Itu mungkin menkeunya salah baca data itu, biasalah mungkin butuh penyesuaian,” kata Bahlil.
(ra)
















