Faktakalbar.id, JAKARTA – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 Kg sebesar Rp12.750/tabung mustahil tercapai jika pemerintah tidak segera membenahi rantai distribusi dan pengawasan, Rabu (08/10/25).
Baca Juga: Heboh Isu Pertalite Campur Etanol, Pertamina Beri Penjelasan Tegas
Distribusi berlapis menjadi penyebab utama tingginya harga “gas melon” di tingkat eceran.
Manajer Riset Seknas FITRA Badiul Hadi menjelaskan, rantai distribusi dari Pertamina ke agen, pangkalan, hingga pengecer, menambah ongkos dan margin di setiap jalur.
Ditambah lagi, biaya transportasi dan perbedaan geografis, khususnya di daerah nonperkotaan, membuat harga otomatis naik.
“Harga resmi Rp12.750/kg akan berlaku bila mekanisme distribusi berjalan ideal tanpa distorsi. Sayangnya di lapangan, selama rantai distribusi tidak dipangkas dan pengawasan tidak tegas, mustahil konsumen mendapat LPG sesuai HET,” jelas Badiul saat dihubungi.
Selain itu, Badiul menyoroti praktik salah sasaran di mana LPG 3 Kg masih banyak digunakan oleh pelaku usaha menengah dan restoran, bukan hanya rumah tangga miskin dan UMKM kecil.
Hal ini memicu lonjakan permintaan yang tak terkendali.
Untuk mengatasi masalah ini, FITRA mendorong pemerintah untuk menyalurkan subsidi hanya kepada rumah tangga miskin dan UMKM kecil melalui sistem berbasis administrasi kependudukan.
















