Polres Kubu Raya Tetapkan Ibu Kandung Tersangka Kasus Pembuangan Bayi di Padang Tikar

"Polres Kubu Raya secara resmi menetapkan AM, ibu kandung, sebagai tersangka kasus pembuangan bayi di Desa Padang Tikar. Polisi masih mendalami motif pelaku."
Polres Kubu Raya secara resmi menetapkan AM, ibu kandung, sebagai tersangka kasus pembuangan bayi di Desa Padang Tikar. Polisi masih mendalami motif pelaku. (Dok. Ist)

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat tim gabungan Polres Kubu Raya dan Polsek Batu Ampar.

Identitas tersangka berhasil dilacak setelah petugas menelusuri informasi dari para bidan dan dukun beranak di sekitar lokasi kejadian.

Saat ini, bayi tersebut masih dalam perawatan medis untuk pemulihan, sementara tersangka AM akan menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Pejuang Kecil dari Kubu Raya: Kondisi Bayi Terus Membaik, Fokus Polisi Kini pada Keterlibatan Sang Ayah

(*Mira)