Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Polres Kubu Raya terus mengusut kasus pembuangan bayi laki-laki yang ditemukan warga di kebun kelapa, Desa Padang Tikar Dua, Kecamatan Batu Ampar.
Setelah sebelumnya mengamankan AM (19) yang diduga ibu kandung, kini polisi berhasil menangkap RN (32), seorang pria yang diduga merupakan ayah dari bayi tersebut.
Kasus ini bermula dari penemuan bayi laki-laki dalam kondisi hidup dengan tali pusar masih menempel oleh warga pada Rabu (1/10/2025) sore.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, mengonfirmasi penangkapan RN.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















