Kasus Pembuangan Bayi di Kubu Raya: Terduga Ayah Menyusul Sang Ibu Diamankan

Terduga pelaku RN (tengah) saat diamankan petugas Satreskrim Polres Kubu Raya. RN diduga merupakan ayah dari bayi yang dibuang di kebun kelapa Desa Padang Tikar Dua.
Terduga pelaku RN (tengah) saat diamankan petugas Satreskrim Polres Kubu Raya. RN diduga merupakan ayah dari bayi yang dibuang di kebun kelapa Desa Padang Tikar Dua. Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Polres Kubu Raya terus mengusut kasus pembuangan bayi laki-laki yang ditemukan warga di kebun kelapa, Desa Padang Tikar Dua, Kecamatan Batu Ampar.

Setelah sebelumnya mengamankan AM (19) yang diduga ibu kandung, kini polisi berhasil menangkap RN (32), seorang pria yang diduga merupakan ayah dari bayi tersebut.

Baca Juga: Pejuang Kecil dari Kubu Raya: Kondisi Bayi Terus Membaik, Fokus Polisi Kini pada Keterlibatan Sang Ayah

Kasus ini bermula dari penemuan bayi laki-laki dalam kondisi hidup dengan tali pusar masih menempel oleh warga pada Rabu (1/10/2025) sore.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, mengonfirmasi penangkapan RN.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id