Sebar Propaganda ISIS di Medsos, Densus 88 Tangkap Empat Terduga Teroris di Sumatera

Ilustrasi - Densus 88 menangkap empat terduga teroris jaringan pendukung ISIS di Sumatera.
Ilustrasi Logo ISIS - Densus 88 menangkap empat terduga teroris jaringan pendukung ISIS di Sumatera. (Dok. Ist)

Mereka sangat aktif menyebarkan propaganda dan memprovokasi aksi teror melalui media sosial.

“Mereka membuat dan membagikan konten-konten yang mendukung Daulah ISIS,” kata Mayndra dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Peran dan Inisial Empat Tersangka

AKBP Mayndra merinci identitas dan peran masing-masing dari empat tersangka yang berhasil diamankan. Tiga di antaranya ditangkap di Sumatera Barat, dan satu di Sumatera Utara.

  • RW, ditangkap di Kota Padang, Sumbar (3/10). Berperan sebagai pembuat konten propaganda aktif untuk Daulah ISIS.
  • KM, ditangkap di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar (6/10). Berperan menyebarkan propaganda dan mengunggah gambar senjata api di akun media sosialnya.
  • AY, ditangkap di Kota Padang, Sumbar (6/10). Berperan sebagai kreator konten dan aktif menyebarkan propaganda ISIS di media sosial.
  • RR, ditangkap di Kota Tanjung Balai, Sumut (6/10). Berperan aktif memprovokasi untuk melakukan aksi teror dan menyebarkan dukungan terhadap ISIS.

Dari penangkapan ini, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu rompi loreng, kertas berlogo ISIS, dan tiga buku berisi ajaran radikal tentang penegakan khilafah.

Baca Juga: Dikenal Pendiam, Terduga Teroris yang Diciduk Densus 88 di Karawang Ternyata Tukang Bubur

Dengan terbongkarnya jaringan pendukung ISIS di Sumatera ini, Densus 88 kembali mengingatkan masyarakat akan bahaya radikalisasi yang masif di ruang digital, khususnya yang menyasar generasi muda.

“Lebih waspada terhadap setiap bentuk provokasi dan penyebaran propaganda radikal di media sosial,” tegas Mayndra.

Ia juga meminta masyarakat untuk meningkatkan pengawasan di lingkungan sekitar, termasuk terhadap keluarga dan anak-anak, agar tidak terpapar ideologi ekstrem yang dapat merusak masa depan dan mengancam keamanan negara.

(*Red)