Operasi SAR Al Khoziny Selesai, Total 61 Korban Jiwa Ditemukan di Reruntuhan Musala

Tim gabungan melaksanakan apel penutupan pencarian dan pertolongan korban reruntuhan bangunan Musala Pondok Pesantren (ponpes) Al - Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Selasa (7/10).
Tim gabungan melaksanakan apel penutupan pencarian dan pertolongan korban reruntuhan bangunan Musala Pondok Pesantren (ponpes) Al - Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Selasa (7/10/2025). Foto: HO/Faktakalbar.id

Sebanyak 104 orang selamat, dengan rincian 99 orang telah kembali ke rumah, 4 korban masih dalam perawatan, dan satu orang tidak memerlukan perawatan.

Baca Juga: Pakar ITS Sebut Konstruksi Ponpes Al Khoziny Gagal Total: Kolom Utama Melengkung, Tak Sesuai Standar

Fokus Bergeser ke Masa Pemulihan

Dengan selesainya Operasi SAR Musala Al Khoziny, Budi Irawan menyatakan bahwa penanganan bencana kini memasuki fase transisi menuju rehabilitasi dan rekonstruksi.

Tanggung jawab akan diserahkan dari BNPB kepada BPBD Provinsi Jawa Timur.

“Setelah transisi ini, kita akan serahkan kepada BPBD Provinsi Jawa Timur. Namun BNPB akan tetap mendampingi,” jelas Budi.

Beberapa langkah prioritas dalam masa transisi ini antara lain melanjutkan proses identifikasi korban, memberikan dukungan kebutuhan dasar dan psikososial bagi keluarga korban, serta mensterilkan lokasi kejadian dari zat berbahaya.

Langkah krusial lainnya adalah melakukan audit terhadap struktur bangunan lain di lingkungan pondok pesantren untuk mencegah kejadian serupa terulang.

“Sesuai arahan Bapak Presiden RI Prabowo Subianto, kita juga akan mendampingi seluruh asesmen semua bangunan yang ada, agar kejadian serupa tidak terjadi di kemudian hari,” pungkas Budi.

Secara terpisah, pihak Polda Jatim juga terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti runtuhnya bangunan empat lantai tersebut, termasuk dengan memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti.

Baca Juga: SAR Ponpes Al Khoziny Kini Fokus Evakuasi Korban Meninggal Dunia

(*Red)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id