Dugaan Pembiaran Polres Sanggau Terhadap PETI, Ironis dengan Komitmen Kapolda Pipit

Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan lanting jek beroperasi di aliran Sungai Kapuas, Kabupaten Sanggau, yang diduga mencemari lingkungan. (Dok. Faktakalbar.id)
Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan lanting jek beroperasi di aliran Sungai Kapuas, Kabupaten Sanggau, yang diduga mencemari lingkungan. (Dok. Faktakalbar.id)

Menurut warga setempat bernama Asib, aktivitas ini bukan sekadar ulah warga biasa.

“Tidak mungkin Polres Sanggau tidak tahu, Ada setoran rutin ke oknum aparat yang berpangkat tinggi, mereka berteman baik dengan cukong makanya seperti dibiarkan. Setiap lanting harus setor uang agar aman beroperasi, kalau aparat apalagi komandannya sudah berteman sama penjahat demi upeti ya rusak daerah ini” ungkapnya.

Beberapa nama disebut-sebut sebagai aktor utama di balik jaringan tambang ilegal ini.

Baca Juga: Pelaku PETI di Sekayam Kabur, Diduga “Operasi Senyap” Bocor

Di antaranya ASP, diduga sebagai penampung hasil tambang dan pemilik beberapa lanting; JN, operator utama lapangan yang menjalankan mesin-mesin jek; dan AWG, pemasok BBM subsidi sekaligus pemilik lanting.

Dugaan keterlibatan mafia BBM dan praktik suap kepada oknum aparat penegak hukum memperlihatkan bahwa aktivitas PETI di Sanggau telah menjadi jaringan terorganisir.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa kegiatan ini berjalan dengan pola terstruktur, sistematis, dan melibatkan banyak pihak dari pemodal, operator lapangan, pemasok BBM subsidi, hingga aparat yang diduga menjadi pelindung.

Hingga kini, belum terlihat tindakan nyata dari pemerintah daerah maupun Polres Sanggau untuk menghentikan tambang ilegal tersebut. Masyarakat pun kian pesimis terhadap janji penegakan hukum yang digaungkan Kapolda Kalbar.(red)