Opini  

Tabir Dibalik Robohnya Pesantren Al Khoziny Sidoarjo

Mei Purwowidodo
Mei Purwowidodo. Foto: HO/Faktakalbar.id

Jika dalam masa kritis itu bangunan sudah dipaksa menahan aktivitas, risiko keretakan dan kegagalan struktur semakin besar.

Baca Juga: Lima Korban Selamat Ditemukan di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Ketiga, bangunan ternyata tidak memiliki IMB atau PBG. Artinya, sebelum berdiri, gedung ini tidak melalui kajian teknis resmi dari instansi berwenang.

Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa pembangunan dilakukan secara swakelola, hanya mengandalkan tenaga tukang tanpa pendampingan tenaga teknis profesional.

Dari rangkaian fakta tersebut, robohnya bangunan bukan sekadar musibah, melainkan cermin dari lemahnya kesadaran akan pentingnya standar konstruksi.

Membangun gedung bukan hanya soal berdiri megah, melainkan soal keselamatan jiwa yang berteduh di dalamnya.

Tragedi ini seharusnya membuka mata semua pihak: bahwa setiap pembangunan, terlebih yang menampung aktivitas pendidikan, harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan teknis.

Sebab dalam dunia konstruksi, kelalaian kecil sekalipun bisa berujung kehilangan besar.

Baca Juga: Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny, Kepala BNPB Tinjau Langsung dan Salurkan Bantuan

Oleh: Mei Purwowidodo

*Disclaimer:
Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis. Isi, pandangan, dan substansi di dalamnya bukan merupakan tanggung jawab atau sikap resmi redaksi Faktakalbar.id.