Faktakalbar.id, PONTIANAK – Sungai Kapuas bukan sekadar aliran air, melainkan denyut nadi dan identitas Kota Pontianak. Kota ini lahir dan tumbuh bersama sungai, menjadikannya wajah utama kehidupan masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, saat membuka acara Workshop Mendorong Aksi Kolaborasi untuk Mewujudkan Ketangguhan Sosial-ekologis dan Kebahagiaan Warga di Kawasan Tepian Sungai Kapuas.
Baca Juga: Edi Kamtono: RPJMD Baru Jadi Dasar Pembangunan Pontianak Hingga 2030
“Dulu transportasi utama adalah sungai dan parit. Rumah panggung, pelabuhan, dan perdagangan semua bermula dari tepi sungai. Kini waktunya kita menjadikan Sungai Kapuas sebagai wajah kota,” ujarnya, menekankan pentingnya mengembalikan fungsi sungai sebagai pusat kota.
Edi juga menceritakan sejarah kota yang akrab dengan genangan air. Pada tahun 1970-an, 80% wilayah Pontianak masih berupa daerah genangan.
“Kalau air pasang, masuk ke rumah panggung. Kalau surut, ya surut. Itu kehidupan sehari-hari. Setelah 1990-an kita mulai meninggikan halaman dan jalan, tapi persoalan genangan tetap ada,” jelasnya.
Sejak tahun 2000-an, Pemerintah Kota (Pemkot) mulai berupaya menata kawasan tepi sungai, namun ia mengakui tantangannya sangat besar.
“Fondasi saja lebih mahal daripada bangunannya,” kata Edi.
Karena itu, penataan kawasan tepian sungai menjadi prioritas utama yang membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, akademisi, dan komunitas sipil.
Baca Juga: Gubernur Kalbar Ria Norsan Siap Dukung Pembangunan Pontianak Demi Tingkatkan IPM
Edi menjelaskan, tantangan terbesar adalah menata kawasan yang sudah padat penduduk.
“Waterfront Senghie sampai Kamboja memang memberi dampak ekonomi, tapi sebagian justru dinikmati pendatang. Tantangan kita menata permukiman tanpa menghilangkan karakter lokal masyarakat sungai,” paparnya.
Visi Pembangunan Hijau dan Inklusif
Wali Kota Edi Kamtono menekankan bahwa visi pembangunan hijau Pontianak ke depan adalah kota yang ramah lingkungan, inklusif, dan maju tanpa mengorbankan alam.
Visi ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
“Inilah cita-cita bersama dalam RPJMD 2025–2029,” tegasnya.
Tahun 2026 akan menjadi momentum penting untuk mengonsolidasikan kebijakan pembangunan hijau, mulai dari regulasi infrastruktur ramah lingkungan, transportasi publik, energi baru terbarukan, hingga kebijakan resiliensi bencana.
















