Opini  

MPTS di Gambut, Harapan Baru Desa Kubu Padi Sebagai Desa Penyangga KHDTK UNTAN

Ir. Erianto, MP, IPU saat Warga Desa Kubu Padi bersama tim dari Fakultas Kehutanan UNTAN saat melakukan kegiatan penyuluhan tanaman multiguna (MPTS) untuk konservasi lahan. (Dok. Faktakalbar.id)
Ir. Erianto, MP, IPU saat Warga Desa Kubu Padi bersama tim dari Fakultas Kehutanan UNTAN saat melakukan kegiatan penyuluhan tanaman multiguna (MPTS) untuk konservasi lahan. (Dok. Faktakalbar.id)

OPINI – Desa Kubu Padi di Kabupaten Kubu Raya tidak asing dengan kata “hutan”. Sejak lama, masyarakat desa hidup berdampingan dengan bentang alam yang menjadi bagian dari Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Tanjungpura (UNTAN).

Namun, di tengah tantangan ekonomi rumah tangga dan ancaman degradasi lahan, muncul pertanyaan, bagaimana desa bisa tetap sejahtera tanpa merusak alam? Jawaban itu mulai mendapat bentuk melalui program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) bertema “Konservasi Lahan dengan Tanaman Multiguna (MPTS)”.

Baca Juga: 24 Mahasiswa Fakultas Kehutanan Untan Magang di PT Mayawana Persada, Siap Ditempa di Ketapang dan Kayong Utara

Salah satu peserta penyuluhan, seorang ibu rumah tangga yang akrab disapa emak-emak, bercerita polos namun penuh makna.

“Kalau kami tanam durian atau petai, anak-anak bisa makan buahnya. Kalau kayu sengon besar, nanti bisa jadi simpanan masa depan. Jadi tidak hanya sekali panen, tapi ada yang terus tumbuh.”

Kalimat itu sederhana, tapi menggambarkan esensi dari MPTS. Tanaman multiguna tidak hanya memberi nilai ekonomi dalam bentuk buah tahunan, tapi juga punya nilai jangka panjang dari hasil kayu. Bagi emak-emak desa, konsep ini berarti menjamin dapur tetap mengepul hari ini, sambil menyimpan tabungan hijau untuk anak cucu.

Bagi generasi muda desa, pilihan hidup kerap terbatas. Banyak yang merantau ke kota untuk mencari pekerjaan. Namun, penyuluhan PKM membuka sudut pandang baru.

Seorang pemuda karang taruna mengungkapkan, “Kalau kita bisa bikin kebun campuran pakai sengon, sawit, sama buah-buahan, hasilnya memang tidak langsung besar. Tapi ini bisa jadi pekerjaan tetap di kampung. Tidak perlu semua anak muda kabur ke kota.”

Pernyataan itu menegaskan bahwa MPTS bisa menjadi alternatif nyata bagi kemandirian ekonomi desa. Dengan sistem pertanian terpadu, pemuda melihat harapan baru untuk tetap berkarya di tanah kelahiran.

Tidak cukup hanya kesadaran warga, keberlanjutan butuh pijakan kelembagaan.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kubu Padi menegaskan pentingnya dukungan kebijakan, “Kalau desa mau maju, tidak bisa hanya masyarakat jalan sendiri. Pemerintah desa dan kabupaten harus mendukung dengan aturan, anggaran, dan pendampingan. Jadi hasil penyuluhan ini tidak berhenti jadi wacana.”

Menurutnya, arah pembangunan desa harus memasukkan konsep MPTS sebagai bagian dari program prioritas. Dengan begitu, ada jaminan keberlanjutan dan konsistensi dalam mengelola lahan.

Penyuluhan PKM yang telah dilaksanakan membawa tiga manfaat besar bagi warga Kubu Padi, diantaranya (1) Menambah wawasan masyarakat kini memahami bahwa menanam bukan sekadar soal hasil jual cepat, melainkan juga menjaga kesuburan tanah dan keseimbangan ekologi; (2) Menjaga lingkungan melalui konsep konservasi yang disampaikan tim PKM Fakultas Kehutanan UNTAN memperlihatkan bahwa hutan sekunder KHDTK di sekitar desa menyimpan flora dan fauna langka. Warga mulai sadar bahwa menjaga pohon berarti menjaga sumber air, udara segar, dan keanekaragaman hayati; (3) Diskusi penyuluhan banyak menyinggung kata “anak cucu”. Itulah motivasi terdalam, bagaimana agar generasi berikutnya masih bisa menikmati hasil bumi yang sama atau bahkan lebih baik.

Baca Juga: Kopi Gambut Kubu Padi: Alternatif Sawit yang Bikin Desa Mandiri

Pertanyaannya kini, apa langkah setelah penyuluhan? Warga menyadari bahwa tanpa tindak lanjut, ide bagus hanya akan berhenti di ruang pertemuan.

Ada beberapa jalan yang mulai dirintis, yaitu Kebun bibit bersama warga mengusulkan pembentukan sentra pembibitan MPTS agar akses bibit murah dan mudah; Kelompok belajar tani mulai dari pemuda dan emak-emak bisa rutin berkumpul, berbagi teknik menanam, dan mencatat hasil kebun; Pemasaran kolektif saran dari Ketua BPD mendorong agar hasil kebun tidak dijual perorangan, melainkan dengan merek desa, sehingga punya nilai tambah dan daya tawar. Langkah kecil ini, jika konsisten, bisa mengubah wajah desa dalam 10 tahun ke depan.

Sebagai desa penyangga KHDTK UNTAN, Kubu Padi punya posisi strategis. Desa tidak hanya bertugas menjaga kawasan hutan dari kerusakan, tetapi juga berhak menikmati manfaatnya.

Dengan MPTS, desa bisa memperkuat peran ganda ini, menjadi penjaga lingkungan sekaligus penggerak kesejahteraan. Keberhasilan Kubu Padi bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain di sekitar KHDTK. Bahwa menjaga hutan tidak berarti kehilangan pendapatan, justru sebaliknya, menjadi pembuka sumber ekonomi baru yang lebih lestari.

Menariknya, dari Sekdes, emak-emak, pemuda, hingga Ketua BPD, semua menyebut “anak cucu” dalam komentarnya. Ada benang merah yang sama, berupa keinginan meninggalkan warisan terbaik untuk generasi berikutnya. Emak-emak ingin anak bisa makan buah dari kebun sendiri.

Pemuda ingin tetap bisa bekerja di kampung tanpa harus merantau. Ketua BPD ingin kebijakan desa berpihak ke keberlanjutan. Semua suara ini berpadu menjadi satu pesan kuat, bahwa masa depan desa harus hijau, lestari, dan sejahtera.

Artikel ini bukan sekadar refleksi dari sebuah penyuluhan, tetapi juga ajakan. Ajakan untuk menjadikan MPTS sebagai strategi nyata meningkatkan kesejahteraan desa sekaligus menjaga lingkungan. Di Kubu Padi, penyuluhan PKM telah menyalakan lilin kecil kesadaran.

Lilin itu akan terus menyala jika dijaga bersama, oleh emak-emak di dapur, pemuda di kebun, dan pemerintah desa di ruang musyawarah.

Seperti kata Sekdes saat menutup kegiatan “Hutan lestari, desa mandiri, masyarakat sejahtera. Indonesia jaya.” Sebuah kalimat yang sederhana, namun penuh harapan. Harapan bahwa Desa Kubu Padi akan tumbuh bukan hanya dengan pohon-pohon MPTS, tetapi juga dengan semangat menjaga bumi untuk anak cucu

Oleh: Erianto

*Disclaimer:
Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis. Isi, pandangan, dan substansi di dalamnya bukan merupakan tanggung jawab atau sikap resmi redaksi Faktakalbar.id.