Pelaku Suk mengakui sabu dengan berat bruto 4,79 gram itu adalah miliknya.
Baca Juga: Lima Paket Sabu Diamankan dari Pengedar di Kapuas, Polres Sanggau Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Ia mengaku baru saja membeli barang haram tersebut di kawasan Pontianak Timur.
Kini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Mempawah.
Ia akan menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(ra)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















