Faktakalbar.id, SINGKAWANG – Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Barat melakukan verifikasi kapal nelayan di Kota Singkawang.
Kegiatan pemeriksaan fisik kapal dan alat tangkap ini berlangsung pada Rabu (24/9/25) lalu.
Baca Juga: DKP Kalbar Bina Pengolah Ikan di Kapuas Hulu Urus SKP untuk Jaminan Mutu
Verifikasi ini bertujuan untuk memproses penerbitan surat izin bagi kapal ukuran 8 hingga 30 GT.
Dengan adanya izin resmi, para nelayan akan mendapatkan kepastian hukum saat beraktivitas melaut.
Pemeriksaan alat tangkap ikan juga dilakukan untuk mendukung program perikanan yang berkelanjutan.
















