Dianggap Lalai, Dua Perusahaan Terancam Pidana Cemaran Radioaktif

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, saat memberikan keterangan pers di lokasi yang tercemar radioaktif Cesium-137 di Cikande. (Dok. Instagram/@haniffaisalnurrofiq)
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, saat memberikan keterangan pers di lokasi yang tercemar radioaktif Cesium-137 di Cikande. (Dok. Instagram/@haniffaisalnurrofiq)

Gugatan ini terkait kerugian kesehatan masyarakat dan juga kerusakan lingkungan sekitar lokasi.

Baca Juga: Pembangunan Kawasan Industri Pulau Penebang Prioritaskan Lingkungan dan Manfaat Masyarakat

Tim gabungan juga akan melakukan sosialisasi bahaya paparan radioaktif kepada masyarakat luas.

Warga yang pernah beraktivitas di dekat lokasi diimbau memeriksakan kondisi kesehatannya.

(ra)