Ia minum bersama tiga orang saksi lainnya di warung kopi di Desa Sepulut tersebut.
Setelah melakukan aksinya, terduga pelaku dilaporkan sempat tertidur di lokasi kejadian.
Baca Juga: Membangun Asa dari Sintang: 5 Anak PKH Melangkah ke Sekolah Rakyat
Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankannya tanpa perlawanan untuk dimintai keterangan.
Kapolsek Sepauk, Abdul Hadi, mengatakan kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Sintang.
Penanganan lebih lanjut kini berada di tangan Satuan Reserse Kriminal Polres Sintang.
(ra)
















