Faktakalbar.id, SINTANG – Polsek Sepauk menangkap seorang pria berinisial LK yang dikenal sebagai Panglima P.
Ia diduga melakukan penganiayaan dan perusakan di sebuah warung kopi pada Jumat (26/9/25) pagi.
Baca Juga: 3 Sayur Khas Sintang yang Bikin Kangen Rumah
Menurut polisi, pelaku mengambil senjata tajam jenis mandau dari dalam mobilnya.
Ia kemudian mengayunkan mandau tersebut hingga melukai kaki seorang saksi berinisial R.
Tidak berhenti di sana, pelaku juga masuk ke bagian dapur warung kopi itu.
Pria tersebut kemudian merusak sejumlah barang dan perabotan yang ada di dapur.
Insiden ini bermula saat pelaku menenggak minuman beralkohol pada Kamis malam.
















