Faktakalbar.id, PONTIANAK – Polsek Pontianak Selatan berhasil mendamaikan perselisihan yang terjadi antara siswa SMP Negeri 6 dan SMP Negeri 22.
Mediasi tersebut mempertemukan semua pihak yang terlibat pada Selasa (29/9/25).
Baca Juga: Dugaan Keracunan MBG di Kayong Utara, Guru Ragu, Pihak Dapur Sebut Siswa Punya Riwayat Maag
Kapolsek Pontianak Selatan mengatakan, semua pihak telah hadir dalam mediasi tersebut.
“Masalah ini sudah diselesaikan secara damai dan tidak ada lagi permasalahan di kemudian hari,” tegasnya.
Proses mediasi ini menghadirkan para siswa yang berselisih beserta orang tua masing-masing. P
ihak sekolah juga turut mendampingi untuk mencari solusi terbaik bagi semua.
















