Polsek Sungai Ambawang Bekuk Pencuri Kawasaki D’Tracker di Kubu Raya

Tersangka LX Pelaku pencurian sepeda motor di Polsek Sungai Ambawang, Kubu Raya.
Tersangka LX Pelaku pencurian sepeda motor di Polsek Sungai Ambawang, Kubu Raya. Foto: HO/Faktakalbar.id

Menurut Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, pelaku LX ditangkap sehari setelah kejadian.

“Dari hasil interogasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya,” ungkap Ade, Selasa (30/9/2025).

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Kawasaki D’Tracker yang menjadi barang bukti.

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek Sungai Ambawang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Aiptu Ade menjelaskan bahwa pelaku LX mencuri motor dengan cara merusak soket kontak yang terparkir di teras rumah korban.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pencuri Motor di Pontianak Timur Kurang dari 12 Jam

Setelah merusak soket, pelaku menyambungkan dua kabel untuk menyalakan mesin motor. Motor itu kemudian dibawa kabur melalui Jalan Mayor Ali Anyang menuju Desa Kapur.

“Pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja cepat tim gabungan yang menindaklanjuti laporan masyarakat,” terang Ade.

Ia menambahkan bahwa Polsek Sungai Ambawang berkomitmen untuk menekan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Kubu Raya.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polres Kubu Raya beserta Polsek jajaran tidak tinggal diam. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan serius. Penangkapan ini adalah bukti komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Ade.

Di akhir pernyataannya, Ade mengimbau warga agar lebih waspada dan selalu mengunci kendaraan dengan aman untuk menghindari kejadian serupa.

Baca Juga: Diduga Curi Motor di Ketapang, Pemuda Ini Ditangkap Saat Melintas di Jalan Kembayan

(*Red)