Faktakalbar.id, NASIONAL – Tim Penetapan Indeks K dan Harga TBS Kelapa Sawit Kalbar resmi mengumumkan kenaikan harga. Penetapan ini dilakukan pada hari Selasa, 30 September 2025.
Tim tersebut terdiri dari unsur Pemerintah, Pengusaha, dan Pekebun.
Keputusan ini berlaku untuk pembayaran TBS periode 23 hingga 30 September 2025.
Penetapan harga kali ini menggunakan perhitungan faktor Indeks K bulan Agustus.
Angka Indeks K yang dipakai adalah sebesar 92,06%. Kenaikan harga TBS ini didorong oleh peningkatan harga komoditas turunannya.
Rincian Kenaikan Harga CPO dan PK
Harga Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Kernel (PK) menunjukkan tren positif.
Baca Juga: Ratusan Petani Cijeruk Gelar Demonstrasi, Tuntut Keadilan Lahan di Lereng Gunung Salak
Harga CPO pada periode ini ditetapkan sebesar Rp14.315,99/Kg. Angka ini naik sebesar Rp55,75/Kg dari periode sebelumnya.
Sementara itu, harga PK juga bergerak naik signifikan.
Harga PK ditetapkan sebesar Rp13.635,21/Kg, meningkat sebesar Rp250,92/Kg.
Secara rata-rata, harga TBS Kelapa Sawit Kalbar ditetapkan sebesar Rp3.291,69/Kg.
Kenaikan rata-rata ini mencapai Rp21,67/Kg. Kenaikan ini membawa angin segar bagi para petani sawit di Kalimantan Barat.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















