Kejati Kalbar Percepat Penanganan Laporan Masyarakat Melalui Monitoring SP4N-LAPOR!

Asisten Intelijen Kejati Kalbar, Yadi Rachmat Sunaryadi, saat memimpin kegiatan monitoring penanganan laporan masyarakat melalui SP4N-LAPOR!. (Dok. Instagram/@kejatikalbar)
Asisten Intelijen Kejati Kalbar, Yadi Rachmat Sunaryadi, saat memimpin kegiatan monitoring penanganan laporan masyarakat melalui SP4N-LAPOR!. (Dok. Instagram/@kejatikalbar)

Faktakalbar.id, PONTIANAKKejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menggelar monitoring khusus guna mempercepat penanganan laporan pengaduan dari masyarakat luas.

Kegiatan ini dipimpin Asisten Intelijen Yadi Rachmat Sunaryadi di Kantor Kejati Kalbar pada Senin (29/9/2025).

Baca Juga: Mantan Gubernur Kalbar Sutarmidji Beri Surat Kuasa kepada Kejati Terkait Kasus Hibah Yayasan Mujahidin

Monitoring tersebut menekankan pentingnya penyelesaian semua laporan yang masuk melalui aplikasi SP4N-LAPOR! secara optimal.

Hal itu menjadi bukti komitmen Kejaksaan dalam memberikan pelayanan publik yang sangat responsif dan akuntabel.