Kasus TPPU ASN Pontianak: Polisi Sita Aset Tanah Senilai Miliaran di Kubu Raya

Kasus TPPU ASN Pontianak: Polisi Sita Aset Tanah Senilai Miliaran di Kubu Raya. (Dok. Ilustrasi/Faktakalbar.id)
Kasus TPPU ASN Pontianak: Polisi Sita Aset Tanah Senilai Miliaran di Kubu Raya. (Dok. Ilustrasi/Faktakalbar.id)

Sertifikat tanah tersebut ternyata tidak menggunakan nama tersangka R secara langsung. Aset itu sengaja diatasnamakan saudara dan anaknya untuk menyamarkan bukti kejahatan.

Baca Juga: Lima Paket Sabu Diamankan dari Pengedar di Kapuas, Polres Sanggau Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Tersangka R diduga memakai rekening orang lain untuk melakukan semua transaksi pembelian.

Ia menggunakan jasa seorang konsultan yang kini juga telah diperiksa oleh polisi.

Polisi masih terus melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus TPPU ini. Tujuannya agar seluruh aset dapat dilacak untuk dikembalikan kepada negara.

(ra)