Faktakalbar.id, SANGGAU – Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Kapuas, Koramil Kapuas, dan Manggala Agni melakukan verifikasi langsung terhadap 23 titik panas (hotspot) yang terpantau di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.
Hasilnya, seluruh titik api dipastikan berasal dari aktivitas pembukaan lahan pertanian oleh warga.
Baca Juga: Kasus Oli Palsu: Pertamina Sebut Ada Tersangka, Polda Kalbar Memilih Bungkam
Dari hasil pengecekan di lapangan, diketahui aktivitas pembakaran tersebut dilakukan untuk membuka lada
ng dan sawah dengan luas lahan bervariasi antara 0,4 hingga 0,8 hektare.
















