Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr. Ganjar Eko Prabowo, membenarkan insiden nahas ini.
“Pihak RSUD Sambas sudah berusaha maksimal menyelamatkan korban, mulai dari pertolongan pertama hingga fasilitas rujukan. Namun, nyawanya tidak tertolong,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tanggung jawab atas kecelakaan ini berada di tangan pihak pelaksana proyek.
“Karena pekerja itu di bawah naungan pelaksana, jadi yang akan bertanggung jawab terhadap kecelakaan kerja ini adalah pelaksana. Kita dari pihak RSUD Sambas siap mendukung proses ke depannya, sementara penanganannya sudah kita serahkan kepada pihak berwenang, dalam hal ini Polres Sambas,” jelas dr. Ganjar.
Saat ini, kasus kecelakaan kerja ini sedang ditangani oleh Polres Sambas.
Pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui kronologi lengkap dan penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Baca Juga: Dua Teknisi PLN Mempawah Tersengat Listrik, Keselamatan Kerja Kembali Jadi Sorotan
Insiden ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk selalu memprioritaskan keselamatan kerja demi mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa depan.
Tragedi ini juga menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap standar keamanan di setiap proyek konstruksi, termasuk di RSUD Sambas.
(*Red)
















