Jumlah ini merupakan kerugian negara yang signifikan, mengingat Dana Desa seharusnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan warga.
Kasus korupsi ini menjadi sorotan utama bagi masyarakat Landak.
Proses hukum selanjutnya akan berlanjut ke tahap penuntutan, di mana Jaksa Penuntut Umum akan menyusun dakwaan dan membawa kasus ini ke meja hijau.
Baca Juga: Kejari Sintang Tahan Mantan Kades Mentunai Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa
Tersangka S kini telah ditahan untuk mempermudah proses hukum dan mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
(*Red)
















