Sambas  

Inovasi Pajak dan Retribusi Didorong Banggar Sambas: Target PAD Lewat HGU Sawit dan Pasar Rakyat

"Mardani-Sambas-Komisi V, Sambas"
Ketua Komisi IV Mardani saat menyampaikan hasil keputusan Badan Anggaran DPRD dan pendapat Fraksi untuk APBD Perubahan Tahun 2025 Pemkab Sambas, Kamis (25/9/2025). (Dok, DNS/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, SAMBAS – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sambas menegaskan perlunya langkah konkret. Langkah ini penting dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Peningkatan PAD diperlukan agar program pembangunan dapat terlaksana sesuai target yang ditetapkan.

Hal ini disampaikan oleh Mardani, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten sekaligus Juru Bicara Banggar DPRD. Banggar menilai pemerintah daerah wajib melakukan inovasi. Inovasi ini sangat diperlukan, terutama di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi pajak dan retribusi.

Salah satu inovasi yang disoroti adalah kerja sama dengan pihak ketiga. Kerja sama ini ditujukan dalam pengelolaan retribusi parkir oleh Dinas Perhubungan.