Faktakalbar.id, SINTANG – Sebuah akun media sosial dengan nama pengguna @suara_rakyatkecil_ menyampaikan keluhan publik terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang meresahkan masyarakat di Sintang, Kalimantan Barat.
Keluhan ini secara khusus dialamatkan kepada Presiden, Wakil Presiden, Kapolri, dan lembaga penegak hukum lainnya.
Baca Juga: Dampak PETI di Selimbau: Air Sungai Keruh, Lahan Warga Dikerjakan Tanpa Izin
Dalam unggahan tersebut, pemilik akun mengungkapkan bahwa aktivitas PETI kian marak, khususnya di wilayah Masuka, Kabupaten Sintang.
Yang lebih memprihatinkan, praktik ilegal ini diduga dilakukan di sungai yang lokasinya berada di depan rumah salah satu anggota Polsek Kota Sintang.
Akun itu juga menolak alasan para pelaku yang disebut-sebut melakukan PETI karena motif ekonomi.
Menurutnya, para pemilik “lanting peti” (alat penambangan) hidup lebih dari kata layak dibandingkan masyarakat umum.
















