Dengan upaya ini, diharapkan angka penularan dapat ditekan dan kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus gigitan meningkat.
Baca Juga: Haryono Linoh Imbau Warga Sintang Segera Ke Puskesmas Jika Digigit Hewan Pembawa Rabies
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat, Heronimus Hero, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah strategis bersama berbagai pihak untuk mengendalikan penyakit rabies.
Salah satunya adalah melalui vaksinasi massal terhadap hewan penular rabies (HPR) seperti anjing, kucing, dan monyet.
“Penyakit rabies bisa diberantas dengan pola vaksinasi massal, dengan catatan 70 persen dari total populasi HPR sudah harus divaksinasi. Tapi, yang terjadi saat ini baru sekitar 20 persen saja yang sudah dilakukan vaksinasi,” ungkap Heronimus.
Menurutnya, tantangan terbesar adalah pola asuh pemilik hewan peliharaan yang masih abai.
Banyak pemilik yang melepasliarkan anjing mereka, sehingga menyulitkan petugas saat melakukan vaksinasi.
“Vaksinasi pada hewan penular rabies merupakan salah satu strategi untuk mencegah penularan penyakit rabies pada HPR. Akan tetapi, selama ini saat vaksinasi anjing, banyak dijumpai kendala untuk melakukan vaksinasi rabies, anjing dilepasliarkan sehingga akan sangat menyulitkan pelaksanaan vaksinasi, bahkan petugas sendiri yang harus menangkap dan hal ini menyebabkan proses vaksinasi menjadi lama dan target vaksinasi tidak tercapai,” terangnya.
“Selain itu masih dijumpai pemilik menolak untuk dilakukan vaksinasi anjingnya dengan alasan tertentu. Jadi seharusnya pemilik anjing sudah menyiapkan hewannya untuk divaksin seperti hewan diikat/tidak dilepas, pemilik membantu menangani hewannya pada saat vaksinasi dan memantau kondisi hewannya pasca vaksinasi,” tambahnya.
Langkah Antisipasi Setelah Digigit Hewan
Jika terjadi gigitan dari hewan yang dicurigai membawa virus rabies, Erna Yulianti menyarankan tiga langkah utama yang harus segera dilakukan:
- Cuci luka selama 15 menit dengan sabun di bawah air mengalir.
- Segera melapor ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR) atau Serum Anti Rabies (SAR) sesuai indikasi.
- Amankan hewan yang menggigit dan laporkan ke petugas kesehatan hewan atau dinas terkait agar dapat diobservasi.
Dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia 2025, Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat mengadakan vaksinasi gratis untuk 140 HPR pada 23-24 September 2025.
Baca Juga: Dinkes Sintang Belum Tetapkan KLB Rabies, Terkendala Dana dan BPJS
Vaksinasi rabies diharapkan terus digencarkan agar masyarakat, terutama yang memiliki hewan peliharaan, lebih peduli.
“Untuk mencegah rabies tentu perlu juga dukungan dari masyarakat itu yang memelihara hewan dengan menjaga kesejahteraan dan kebersihan hewannya serta memberikan vaksin. Itu perlu perhatian dan pemerintah terus memberikan sosialisasi termasuk vaksinasi,” tutup Heronimus.
(*Res)
















