Tingginya Kasus Gigitan Rabies di Kalbar: Peran Aktif Pemilik Hewan Sangat Penting

Seorang petugas kesehatan hewan sedang memberikan vaksin rabies kepada seekor anjing. (Dok. Ist)
Ilustrasi - Petugas kesehatan hewan sedang memberikan vaksin rabies kepada seekor anjing. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Dinas Kesehatan Kalimantan Barat mencatat, setidaknya 1.147 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) terjadi sepanjang tahun 2025.

Data dari Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Provinsi Kalimantan Barat menunjukkan, 97% kasus ini didominasi oleh gigitan anjing, sementara sisanya adalah kucing (2%) dan kera (1%).

Tingginya angka gigitan ini menjadi tantangan berat bagi fasilitas kesehatan di Kalimantan Barat.

Baca Juga: Akhir Status KLB Rabies di Sanggau, Vaksinasi Hewan Mencapai 99,98 Persen

Setiap kasus membutuhkan penanganan cepat dan ketersediaan Vaksin Anti Rabies (VAR) serta Serum Anti Rabies (SAR) yang harganya mahal dan seringkali terbatas.

Ironisnya, 32% kasus gigitan rabies menimpa anak-anak di bawah usia 10 tahun, disusul oleh orang dewasa (47%), remaja (14%), dan lansia (7%).

Upaya Pemerintah dan Partisipasi Masyarakat

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Erna Yulianti, mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif dalam pencegahan rabies.

Salah satu langkah utama adalah memberikan vaksinasi rabies rutin pada hewan peliharaan.

“Kami juga telah mendistribusikan VAR dan SAR ke kabupaten/kota yang membutuhkan serta melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap kabupaten/kota telah dialokasikan dana operasional untuk mendukung kegiatan penyuluhan dan vaksinasi.