Pemusnahan ini juga dimaksudkan sebagai pesan peringatan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam perdagangan telur penyu ilegal. Aktivitas tersebut dianggap merugikan ekosistem laut dan mengancam kelestarian penyu hijau yang telah dilindungi undang-undang.
Ia menambahkan, Polres Sambas berkomitmen tidak akan memberikan ruang bagi tindakan yang merusak lingkungan hidup. Pihaknya akan terus mengawal perlindungan terhadap satwa langka tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat agar turut menjaga kelestarian penyu, demi keberlangsungan hidup generasi mendatang,” pungkasnya.
(DNS)
















