Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Kalbar Beri Pembinaan Etika Profesi di Polres Ketapang

Kasubdit Wabprof Bidpropam Polda Kalbar, R Fariman, saat memberikan materi pembinaan etika profesi kepada jajaran personel Polres Ketapang. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Kasubdit Wabprof Bidpropam Polda Kalbar, R Fariman, saat memberikan materi pembinaan etika profesi kepada jajaran personel Polres Ketapang. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, KETAPANG – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Barat menggelar pembinaan etika profesi bagi seluruh jajaran personel Polres Ketapang untuk meningkatkan disiplin dan profesionalisme anggota, Rabu (24/9/25).

Baca Juga: Kunjungi Polsek Pelabuhan, Kapolres Ketapang Cek Kesiapan dan Beri Arahan Personel

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasubdit Wabprof Bidpropam Polda Kalbar, R Fariman, ini menekankan pentingnya menjaga nama baik institusi Polri dengan menjauhi segala bentuk pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik.

“Anggota Polri adalah pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat. Oleh karena itu, kita harus selalu bersikap profesional dan beretika dalam setiap tugas,” ujar Fariman dalam sambutannya.

Adapun materi yang disampaikan dalam pembinaan mencakup pencegahan pelanggaran disiplin, penyalahgunaan wewenang, pentingnya etika dalam pelayanan publik, hingga sosialisasi Peraturan Kapolri (Perkap) terbaru terkait Kode Etik Profesi Polri.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id