Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Kepolisian akhirnya mengungkap penyebab kebakaran yang melanda sebuah rumah di Desa Sungai Ambawang Kuala, Kabupaten Kubu Raya, pada Minggu (21/9/2025).
Peristiwa tersebut dipicu oleh ulah pemilik rumah berinisial AN (45), yang nekat membakar kasur setelah terlibat pertengkaran dengan istrinya.
Baca Juga: Pemkot Pontianak Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran Gang Su’ada
Informasi ini disampaikan oleh Kasubsi Penmas Polsek Sungai Ambawang, Aiptu Ade, yang mewakili Kapolsek IPTU Reyden Fidel Armada.
“Dari hasil pemeriksaan saksi dan olah TKP, penyebab kebakaran berasal dari kasur yang sengaja dibakar oleh pemilik rumah. Api kemudian cepat merambat hingga menghanguskan seluruh bangunan beserta isinya.” ujar Aiptu Ade.
Aiptu Ade menambahkan, pertengkaran rumah tangga antara AN dan istrinya, HA (43), sudah berlangsung sejak pagi. Sekitar pukul 09.00 WIB, sang istri memutuskan meninggalkan rumah dan pergi ke kediaman ibunya.
Tak lama setelah itu, adik ipar AN, NR, datang untuk menenangkan. Namun, sekitar pukul 11.50 WIB, warga dikejutkan oleh kobaran api yang berasal dari rumah AN. Warga sekitar pun langsung bergegas membantu memadamkan api.
“Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.30 WIB setelah 14 unit pemadam kebakaran dari berbagai organisasi di Kubu Raya datang ke lokasi,” kata Aiptu Ade.
Meski tidak ada korban jiwa, kerugian materiil akibat kebakaran ini ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Sejumlah barang berharga yang ikut hangus terbakar antara lain kulkas, televisi, mesin kompresor, lemari kaca, serta satu unit rumah berukuran 6×7 meter.
Baca Juga: Kebakaran di Ketapang Malam Ini, Tim Damkar Berupaya Padamkan Api di Dekat Pengadilan Negeri
Aiptu Ade menegaskan bahwa pelaku sudah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
“Tidak ada korban jiwa, saat ini yang bersangkutan sudah menyerahkan diri dan kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh petugas Polsek Sungai Ambawang,” ujarnya.
Menanggapi kasus ini, Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat agar tidak melampiaskan emosi dengan tindakan berbahaya saat menghadapi masalah rumah tangga.
“Kasus ini menjadi pelajaran penting. Setiap persoalan rumah tangga sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin, bukan dengan tindakan nekat yang membahayakan bagi diri sendiri maupun orang lain,” tutup Aiptu Ade.
(*Red)
















