Hasil survei ini akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan dasar untuk menyusun kebijakan penguatan integritas.
“SPI membantu kita melihat secara jelas titik mana yang harus diperbaiki. Dari sana, langkah pencegahan bisa dirancang lebih tepat sasaran,” jelas Yaya.
Yaya menambahkan, rekomendasi yang diberikan KPK dari hasil SPI tidak boleh berhenti pada laporan semata.
Pemkot Pontianak berkomitmen untuk menindaklanjutinya dengan langkah nyata perbaikan birokrasi.
“Kami mendorong seluruh jajaran ASN mengisi survei secara objektif. Kejujuran dalam menjawab pertanyaan akan menentukan kualitas data dan keberhasilan perbaikan tata kelola,” ujarnya.
Yaya menutup dengan menyatakan bahwa partisipasi ASN dalam survei ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Survei Penilaian Integritas (SPI) ini adalah upaya kolektif untuk memperkuat kepercayaan publik.
Baca Juga: Coffee Morning Pemkot Pontianak, Wali Kota Tekankan Disiplin ASN dan Penataan Kantor
(*Red/Kominfo)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















