Sekda Amirullah Minta ASN Pontianak Tak Tunda Pengisian Survei SPI KPK

Kota Pontianak, Amirullah, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pontianak untuk segera mengisi Survei Penilaian Integritas (SPI) yang digelar KPK.
Kota Pontianak, Amirullah, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pontianak untuk segera mengisi Survei Penilaian Integritas (SPI) yang digelar KPK. Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak untuk segera berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diadakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Survei ini berlangsung dari 1 Agustus hingga 31 Oktober.

Menurut Amirullah, partisipasi aktif ASN adalah kunci keberhasilan survei ini dalam menggambarkan tingkat integritas birokrasi.

Baca Juga: Sekda Pontianak Ingatkan ASN Jaga Disiplin dan Integritas untuk Tingkatkan Kinerja

Ia menekankan bahwa SPI bukan hanya alat ukur, melainkan sarana penting untuk membangun budaya kerja yang bersih dan transparan.

“Kami ingin seluruh ASN terlibat aktif mengisi survei dengan jujur dan penuh tanggung jawab. Data yang terkumpul akan memberi gambaran nyata tentang kondisi organisasi, sekaligus menjadi pijakan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan,” ucap Amirullah, Kamis (18/9/2025).

Ia menambahkan, semakin banyak ASN yang berpartisipasi, semakin kuat pula fondasi dalam membangun pemerintahan yang akuntabel.

“Integritas aparatur adalah modal utama kita dalam meraih kepercayaan masyarakat,” katanya.

Amirullah berharap para ASN segera mengisi survei ketika menerima pesan melalui WhatsApp dan tidak menundanya.

Menurutnya, langkah kecil seperti mengisi survei dengan benar dapat memberikan dampak besar bagi reformasi birokrasi di Kota Pontianak.

Baca Juga: Lantik Puluhan Pejabat Baru, Wawako Pontianak Bahasan: ASN Harus Proaktif, Jangan Tunggu Viral

Senada dengan Sekda, Inspektur Kota Pontianak, Yaya Maulida, menegaskan bahwa SPI adalah instrumen strategis untuk mengidentifikasi area rawan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id