16 Tahanan Aksi Demonstrasi Mogok Makan, Protes Penangkapan Aktivis

"16 tahanan di Rutan Polda Metro Jaya mogok makan sebagai protes atas penangkapan aktivis. Aksi ini diikuti Syahdan Husein dan para tahanan lain. "
16 tahanan di Rutan Polda Metro Jaya mogok makan sebagai protes atas penangkapan aktivis. Aksi ini diikuti Syahdan Husein dan para tahanan lain. (Dok. Ist)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan pada demonstrasi beberapa waktu lalu.

Keenam orang itu adalah Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen; staf Lokataru sekaligus admin akun Instagram @blokpolitikpelajar, Muzaffar Salim; admin akun Instagram @gejayanmemanggil, Syahdan Husein; admin akun instagram @AliansiMahasiswaPenggugat, Khariq Anhar; RAP, admin akun IG @RAP yang berperan membuat tutorial bom molotov dan koordinator kurir di lapangan; serta Figha Lesmana, admin akun TikTok @fighaaaaa.

Pada Selasa, (9/9/2025), Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra sempat bertemu dan berkomunikasi dengan Delpedro di Rutan Polda Metro Jaya.

Dari dalam sel, Delpedro menyampaikan kepada Yusril bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus dugaan penghasutan yang saat ini menjeratnya.

“Terima kasih dan insya Allah saya siap mengikuti proses hukum. Bagaimananya, nanti kita lihat ke depan. Insyaallah dari saya, saya tetap, insyaallah saya tidak bersalah,” kata Delpedro dalam video yang diunggah dalam akun Instagram Yusril @yusrilihzamhd.

Baca Juga: Terungkap! Ini Rincian Kasus Perusakan Fasilitas Umum saat Demo, 16 Orang Jadi Tersangka Bukanlah Pendemo

(*Mira)